Sudiwardono dijanjikan uang senilai SGD100 ribu atau setara Rp 1 miliar oleh Anggota Komisi XI DPR fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku